Ketua DPRD Kukar: PI 50 Persen untuk Kukar Lebih Adil
TENGGARONG,Menanggapi tuntutan KNPI Kukar tentang PI Blok Mahakam, Salehuddin, S.Sos.,S.Fil Ketua DPRD Kukar menyatakan dukungannya.
Ditemui di kantornya rabu (7/11) pagi, Saleh panggilan akrabnya
menegaskan bahwa fifty fifty (50-50, red) merupakan porsi yang pas dan adil
dalam PI Blok Mahakam.
“Dengan angka tersebut, menurut saya lebih memenuhi asas
keadilan, bagaimanapun Kukar yang akan menerima dampak lingkungan lebih besar
akibat pengelolaan Blok Mahakam ini,” katanya.
Dari sisi regulasi, tidak ada yang dilanggar, penglamparan
resorvoir migas itu berada di satu wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,
sehingga sesuai dengan ketentuan pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) permen ESDM
37/2016 seharusnya porsi pembagiannya adalah 50 % untuk Kukar dan 50 % untuk
Pemprop Kaltim.
“Saya setuju dan mendukung apa yang menjadi tuntutuan kawan-kawan KNPI, saya berharap Gubernur baru dapat lebih arif dan bijaksana menanggapi aspirasi masyarakat Kukar, “ ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Kaltim waktu itu Awang Faroek
menegaskan bahwa angka 66,5 dan 33,5 sudah final. Akan tetapi belum ada kata
sepakat dari Bupati Kukar waktu itu Rita Widyasari terkait porsi tersebut. Saat
ini ruang untuk mengubah porsi PI tersebut kembali terbuka mengingat salah satu
janji politik Isran Noor dalam beberapa kesempatan kampanye adalah membagi PI
Blok Mahakam menjadi 50-50.awi/poskotakaltimnews.com